Laporan keuangan merupakan bentuk
pertanggung jawaban sebuah badan yang bergerak dibidang keuangan, tidak
terkecuali untuk koperasi simpan pinjam. Bentuk laporan keuangan koperasi pada
umumnya mirip dengan laporan keuangan bank. Perbedaannya mungkin terletak pada
ada dan tidaknya jurnal kliring. Pada bank, sebagian besar masih menggunakan
jurnal kliring saat transaksi antar kantor cabang. Sementara di koperasi
mungkin tidak ada jurnal kliring seperti itu karena sebagian besar koperasi
adalah badan berdikari (tanpa cabang). Jika pun ada, cabang yang dimiliki belum
seluas bank.
Berikut
ini adalah contoh gambar laporan neraca koperasi :
Laporan keuangan koperasi yang
membedakan dengan laporan keuangan lainnya adalah :
1. Modal koperasi tidak di katakan
sebagai modal tetapi, pinjaman atau utang yang terdiri atas :
- Simpanan Anggota
(Wajib, Sukarela dan Sukarela)
- Investasi Pihak
Ketiga (Utang bank atau investasi pemerintah)
2. Karena tidak ada modal maka perubahan
tidak ada laporan perubahan modal, tetapi yang di gantikan dengan laporan
perubahan SHU.
Referensi:
http://dasar-akuntansi.blogspot.com/2009/09/laporan-keuangan-dasar-dasar-akuntansi.html
http://akuntansi-id.com/323-contoh-laporan-keuangan-koperasi
Tidak ada komentar: