Konsep Demokrasi
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan politik yang
kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat.
Demokrasi adalah sebuah bentuk kekuasaan (kratein)
dari, oleh, dan untuk rakyat (demos). Menurut konsep demokrasi, kekuasaan
menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga
masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Demos menyiratkan makna
diskriminatif atau bukan rakyat keseluruhan, tetapi hanya populus tertentu,
yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal mengontrol akses
ke sumber–sumber kekuasaan dan bisa mengklaim kepemilikan atas hak–hak
prerogratif dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan urusan
publik atau pemerintahan.
Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem
Pemerintahan Negara
Ada dua bentuk demokrasi dalam pemerintahan negara,
antara lain :
1. Pemerintahan
Monarki (monarki mutlak, monarki konstitusional, dan monarki parlementer)
2. Pemerintahan
Republik : berasal dari bahasa latin, RES yang artinya pemerintahan dan
PUBLICA yang berarti rakyat. Dengan demikian dapat diartikan sebagai
pemerintahan yang dijalankan oleh dan untuk kepentingan orang banyak.
Klasifikasi Sistem Pemerintahan
Dalam sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem
kepartaian, yaitu sistem multi partai (poliparty system), sistem dua partai
(biparty system), dan sistem 1 partai (monoparty system).
- Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan
negara.
- Hubungan antar pemegang kekuasaan negara, terutama
antara eksekutif dan legislatif.
Mengenai model sistem pemerintahan negara, ada empat
macam, yaitu :
- Sistem pemerintahan diktator (borjuis dan
proletar)
- Sistem pemerintahan parlementer
- Sistem pemrintahan presidential
- Sistem pemerintahan campuran
Prinsip-prinsip demokrasi
Prinsip-prinsip demokrasi, dapat ditinjau dari
pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan “soko guru demokrasi.” Menurutnya,
prinsip-prinsip demokrasi adalah.
Kedaulatan rakyat;
Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang
diperintah;
Kekuasaan mayoritas;
Hak-hak minoritas;
Jaminan hak asasi manusia;
Pemilihan yang bebas dan jujur;
Persamaan di depan hukum;
Proses hukum yang wajar;
Pembatasan pemerintah secara konstitusional;
Pluralisme sosial, ekonomi,
dan politik;
Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme,
kerja sama, dan mufakat.
Ciri-ciri Pemerintahan Demokratis
Istilah demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai
suatu bentuk pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa
kekuasaan berada di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya,
demokrasi menjadi suatu tatanan yang diterima
dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia. Ciri-ciri suatu
pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam
pengambilan keputusan politik, baik langsungmaupun tidak langsung (perwakilan).
Adanya persamaan hak bagi
seluruh warga negara dalam segala bidang.
Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi
seluruh warga negara.
Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat
yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara diselenggarakan
untuk mensosialisasikan upaya bela negara dengan cara menyadarkan warga negara
akan hak dan kewajiban dalam upaya bela negara. Dalam rangka proses
internalisasi kesadaran bela negara sebaiknya peserta didik diberi kesempatan
untuk dapat mengembangkan kepribadian sebaik-baiknya dengan pengalaman pribadi
yang diperolehnya melalui interaksi dengan lingkungan.
Tidak ada komentar: